KETENTUAN
PENDAFTARAN & PENERIMAAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2014/2015
A. Ketentuan Penerimaan
-
Bahwa pada tahun pelajaran 2014/2015 ditetapkan ketentuan penerimaan dan pendaftaran siswa baru dan pindahan sebagai kelanjutan realisasi program pendidikan.
-
Bahwa penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2014/2015 dimulai bulan Nopember 2013 dan ditutup hingga jumlah calon siswa mencapai jumlah maksimal sesuai kapasitas yang telah ditentukan.
-
Bahwa penerimaan siswa melalui proses seleksi ‘non test’ untuk SD (berupa observasi untuk mengetahui kesiapan sekolah, meliputi kemampuan pada aspek kognitif dan psikomotorik, serta wawancara orang tua/wali). Sedangkan jumlah siswa yang diterima disesuaikan ukuran kelas dengan rasio yang ideal di setiap jenjang.
-
Bahwa untuk program inklusi disiapkan bagi calon yang berkesulitan belajar (learning disabilities) dan memiliki gangguan perilaku/emosi (behavior disorder). Untuk program inklusi, proses dan ketentuan penerimaan melalui serangkaian penilaian yang akan dilanjutkan dengan psikotes dan observasi sebagai tindak lanjut sebelum diberikannya perlakuan pembelajaran tertentu.
B. Persyaratan Calon Siswa (baru dan pindahan)
SD kelas I : 5.8 tahun
Persyaratan Fisik dan Psikis
a. Mencapai usia kematangan sekolah
b. Kesiapan berada pada situasi belajar formal
c. Kesiapan belajar membaca, menulis dan berhitung
3. Persyaratan Pertimbangan dan Psikotest
a. Bagi calon siswa yang tidak memenuhi persyaratan usia sebagaimana tertera di atas, dapat dilakukan uji kemampuan bersekolah
sesuai persyaratan fisik dan psikis sebagaimana tertera di atas
b. Bagi calon siswa dan pindahan yang dari hasil observasi memiliki catatan khusus, maka direkomendasikan untuk menjalani
psikotes/ tes psikologi yang dilakukan oleh psikolog sekolah, untuk mengetahui kesiapan calon siswa yang bersangkutan memasuki
sekolah dasar.
4. Persyaratan Administrasi
a. Mengisi Formulir dan Surat Pernyataan
b. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 300.000,- (untuk berkas formulir, administrasi, bahan tes, observasi, wawancara)
c. Pas photo 3x4 @ 5 lembar & 4x6 @ 5 lembar
d. Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran, foto copy KTP orang tua, foto copy Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Kesehatan,Surat Keterangan Tamat Belajar TK/ RA
e. Menyerahkan surat keterangan pindah sekolah/mutasi dan raport asli bagi siswa pindahan.
C. Jadwal Observasi
1. Pelaksanaan proses seleksi (observasi dan riset seputar kecenderungan kecerdasan dan gaya belajar) adalah hari Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB (jika ada perubahan akan dihubungi via telepon)
2. Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima menjadi siswa sekolah Gen-R, maka orang tua atau wali yang bersangkutan diminta melengkapi surat persetujuan secara tertulis tentang kesediaan untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan.
D. Ketentuan Daftar Ulang
1. Bahwa seluruh siswa diminta mengisi form daftar ulang yan disiapkan oleh sekolah
2. Bahwa Biaya Registrasi (daftar ulang) tahun pelajaran 2014/205 meliputi :
a. Uang Buku (mata pelajaran umum, Bahasa Arab, Inggris dan Al-Islam)
b. Uang Pendidikan (ATK KBM, media, modul kegiatan selama 1 tahun)
c. Uang kegiatan siswa selama 1 tahunKeterangan : Untuk registrasi (daftar ulang) besar biaya dan alokasi peruntukannya akan dibuat surat edaran tersendiri.
E. Ketentuan Pembatalan
Bagi calon siswa yang membatalkan diri, dikenakan biaya administrasi dari keseluruhan biaya yang telah ditetapkan, yaitu sebesar:
a. 30 % (jika dilakukan sebelum observasi)
b. 50 % (jika dilakukan setelah observasi )
c. 100 % (jika dilakukan sudah memasuki bulan Juli 2014)
F. Program Pendidikan Didukung Oleh:
-
Kurikulum Nasional (KBK/KTSP) yang dikembangkan dan integrative approach
-
Untuk Play Group dan TK dilengkapi Kurikulum dan Hasil Belajar, serta Acuan Menu Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini (Menu Pembelajaran Generik), yang dikemas dan dikembangkan ke dalam pendekatan pembelajaran terpadu (webbed), kontekstual, holistic, serta penerapan pendekatan sentra.
-
Kegiatan belajar-mengajar dengan strategi pembelajaran “Active learning”.
-
Penerapan ibadah praktis dengan muatan kurikulum plus, setiap hari diadakan shalat Dzuhur berjamaah, pembiasaan berdo’a, dan muroja’ah.
-
Pengajaran al-Islam meliputi Al-Qur’an, hadits, aqidah, akhlaq, fiqih dengan kurikulum acuan dari Majelis Pendidikan PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah.
-
Pengajaran Al-Qur’an meliputi hafalan dan kualitas bacaan, dan jilid/ tingkatan bacaan dengan metode Qiroati/iqro’.
-
Pembelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Arab yang aktif dan Aplikatif.
-
Penanganan siswa dalam KBM dengan memperhatikan kecenderungan gaya belajar anak dan tingkat kecerdasannya atau penelusuran kecerdasan ganda (Multiple Intelligence) yang diintegrasikan dalam mata pelajaran, serta lifeskill
-
Rancangan pengajaran tematis (model spider web) dan diperkaya kunjungan ilmiah tematis, special even (field trip, out bond, Ramadhan day, assembly)
-
Pengembangan penilaian kepada tiga ranah (Kognitif; afektif; psikomotorik) meliputi assessment knowledge; skill-process; attitude yang dimasukkan ke dalam Student Progress Report meliputi; raport portfolio, raport narasi; dan raport angka, yang mengacu pada tujuan penilaian dan jenis penilaian.
-
Program ketuntasan belajar melalui layanan Responsi (penguatan dan remedial) agar tercapai kriteria ketuntasan minimal.
-
Tersedia layanan improvement program, enrichment program, pinter schedule dan klub belajar sesuai minat dan bakat anak.
-
Penerapan Bilingual, pengembangan program moving class, dan pembelajaran yang menekankan pada pembentukan karakter mulia sejak dini serta entrepreneurship.G. Sarana Pendukung Belajar dan Kegiatan
-
Layanan antar jemput, catering
-
Sarana Ibadah/Mushola bertahap
-
Perpustakaan, kegiatan ekstrakurikuler (wajib dan pilihan)
-
Keadaan kelas adalah standar yang dilengkapi AC
-
Lab. Computer multimedia, dan dilengkapi TV edukasi
-
Figur setiap kelas dilengkapi dengan sarana sbb ; ☺ Meja-kursi belajar standar active learning; ☺ White board papan aktivitas, kreativitas; ☺ Karpet untuk circle (reading rug); ☺Reading area/ class library; ☺Loker per siswa
H. Ketentuan Hari dan Jam Sekolah (HBE)
Dengan pengecualian informasi khusus dari pihak sekolah tentang adanya perubahan dan tambahan belajar, maka hari sekolah adalah Senin hingga Jum’at, dengan rincian :
Unit Sekolah Waktu Belajar
SD kelas I – III Pk. 07.00 – 13.00 Istirahat I Pk.09.15 – 09.45 Istirahat II Pk.11.45 – 13.00
SD kelas IV – VI Pk. 07.00 – 15.00 Istirahat I Pk. 09.50 – 10.15 Istirahat II Pk.11.55 – 12.50
I. Ketentuan Persiapan dan Pelaksanaan
Bahwa ketentuan persiapan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru dilakukan oleh panitia atau tim PSB yang dipimpin oleh Kepala Sekolah di unit sekolah masing-masing. Kepada Bapak/ Ibu yang ingin mendaftar dapat menghubungi langsung ke panitia bersangkutan di unit sekolah yang dituju untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, baik administrasi, pendaftaran, dan observasi calon siswa.
J. Ketentuan lain-lain
Bahwa apabila ada kesalahan dan/ atau sesuatu hal yang perlu namun belum ada dalam ketentuan ini, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.